September 21, 2024
Kata BPOM soal Efek Vaksin COVID-19 AstraZeneca yang Bisa Sebabkan Kondisi Langka Pembekuan Darah

Kata BPOM soal Efek Vaksin COVID-19 AstraZeneca yang Bisa Sebabkan Kondisi Langka Pembekuan Darah

0 0
Read Time:1 Minute, 30 Second

harfam.co.id, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOMRI) DKI Jakarta menyebutkan belum ada laporan kejadian terkait termasuk trombosis dengan sindrom trombositopenia (TTS) atau pembekuan darah pasca penyuntikan vaksin Covid-19 AstraZeneca. Indonesia.

BPOM menyampaikan dalam keterangan resmi yang diperoleh harfam.co.id pada 5 Mei 2024, “Sampai April 2024, belum ada laporan kejadian terkait keselamatan, termasuk kejadian TTS, terkait vaksin COVID-19 AstraZeneca di Indonesia.”

Hal tersebut diketahui berdasarkan kajian BPOM bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Komnas PP KPI dalam pemantauan keamanan vaksin. Pelaksanaan surveilans aktif Kejadian Ikutan Penting (KIPK) pada program vaksinasi Covid-19 di 14 rumah sakit pengendali (tempat pelaksanaan surveilans aktif) di 7 provinsi Indonesia selama periode Maret 2021 hingga Juli 2022, melibatkan pemantauan.

Studi tersebut juga menyebutkan bahwa manfaat vaksin AstraZeneca Covid-19 lebih besar daripada risiko efek sampingnya. Vaksin COVID-19 digunakan untuk mengurangi efektivitas dan kematian infeksi virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19. Kasus TTS terkait vaksin Covid-19 jarang terjadi

Lebih lanjut, mengutip penelitian yang dilakukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kejadian TTS terkait vaksin COVID-19 AstraZeneca tergolong sangat jarang (kurang dari 1 kasus per 10.000 kasus).

Peristiwa TTS yang sangat langka ini terjadi antara 4 dan 42 hari setelah menerima dosis vaksin COVID-19 AstraZeneca. Jika terjadi di luar periode tersebut, maka kejadian TTS tidak terkait dengan penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca.

BPOM juga menyatakan bahwa vaksin AstraZeneca untuk melawan COVID-19 saat ini sudah tidak digunakan lagi dalam program imunisasi/vaksinasi di Indonesia.

Berdasarkan hasil pemantauan dan tindak lanjut BPOM, vaksin COVID-19 AstraZeneca saat ini sudah tidak digunakan lagi di Indonesia, kata BPOM.

Sekadar informasi, pada masa pandemi Covid-19, Indonesia menggunakan vaksin AstraZeneca setelah diterbitkan Emergency Use Authorization (EUA) pada 22 Februari 2021.

Lebih dari 73 juta dosis telah digunakan dalam program vaksinasi COVID-19 di Indonesia.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D
Share via
Copy link