December 21, 2024
Kemenag Cairkan Rp66 M Insentif Guru PAI Non ASN, Per Orang Dapat Rp1,5 Juta

Kemenag Cairkan Rp66 M Insentif Guru PAI Non ASN, Per Orang Dapat Rp1,5 Juta

0 0
Read Time:2 Minute, 28 Second

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam 1445 H/2024 memberikan kabar gembira menjelang puasa bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI), khususnya segera dibayarkannya tunjangan insentif bagi guru PAI yang bukan pegawai negeri sipil (PNS). dan Pegawai Negeri Tidak Kontrak (PPPK).

Total ada 22.000 guru ASN non-PAI (non-PNS dan non-PPPK) yang terdaftar di Sistem Manajemen Guru Keagamaan (SEGA) dan memenuhi kriteria dan persyaratan.

Menteri Agama Yakut Chol Kumas ASN mengatakan, pembagian tunjangan kepada guru non-PAI merupakan langkah alternatif pemerataan kesejahteraan guru yang tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

“Insentif guru ini merupakan bagian dari layanan sertifikasi kami terhadap guru ASN non-PAI di sekolah negeri yang tidak tersertifikasi dan tidak menerima THR,” kata pria bernama Gussman di Jakarta, 5 April 2024.

“Tentunya pembagian ini juga berdasarkan kriteria-kriteria yang diperlukan untuk mendapatkan konsesi,” lanjutnya.

Menurut Gussman, guru PAI di sekolah negeri berdedikasi untuk membekali siswa dengan pemahaman agama yang moderat. Mereka mendapat tempat yang bagus tidak hanya di sekolah tetapi juga di masyarakat.

Gusman berharap pemberian insentif ini dapat memberikan tambahan penghasilan bagi guru ASN PAI yang tidak bersekolah di sekolah negeri. “Ini bagian dari tuntutan Kementerian Agama terhadap kesejahteraan guru agama di sekolah negeri yang tidak menerima THR,” ujarnya.

“Kami berharap penyaluran insentif ini dapat mendorong guru PAI untuk tampil lebih baik lagi guna meningkatkan mutu pendidikan.”

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Islam Prof Abu Rohamad ASN menjelaskan, penyaluran insentif guru non-PAI dibagi dalam dua tahap. Pertama, disalurkan pada Januari hingga Juni 2024, dan kedua pada Juli hingga Desember 2024.

“Saat ini kami sedang membayar untuk enam bulan pertama, dimana setiap guru akan mendapat Rp 1,5 juta termasuk pajak. Akan diusahakan sebelum lebaran semuanya akan disalurkan. Nanti akan disalurkan,” jelas Abu.

Menurut dia, Keputusan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 2019 tentang tunjangan guru non-PNS menetapkan besaran tunjangan sebesar Rp250.000 per bulan. Insentif disalurkan sesuai ketersediaan APBN.

Kriteria Guru ASN Non-PAI yang berhak mendapatkan Insentif: Guru PAUD/TK, SD/LB, SMP/LB, SMA/LB atau SMK Non-PNS dan Non-PPK PAI Guru yang masih aktif mengajar, non-P NS dan Guru Non-PNSPAI Guru Profesional Penerima Non Tunjangan yang mempunyai Nomor Pokok Tenaga Belajar Mengajar (NUPTK) dan belum mencapai usia pensiun.

“Berdasarkan kriteria umum, kami akan kembali memprioritaskan berdasarkan usia, fakultas TMT, latar belakang 3T dan kualifikasi akademik,” jelas Prof Abu.

Sumber: Kementerian Agama Republik Indonesia

Hal ini memastikan insentif Guru Besar UIN Valasingo diterima langsung ke rekening masing-masing oleh guru PAI non-ASN yang dialokasikan dan memenuhi kriteria sebagai penerima.

Ia menyimpulkan, “Tidak ada pembenaran atas pemotongan, pemotongan atau biaya dengan alasan apapun, dalam bentuk apapun dan oleh pihak manapun, kecuali pajak dan/atau komisi transfer antar bank sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya. Guru dan siswa SMA AL Azhar Maiden tampil di konser Alan Walker. Alan Walker, DJ kenamaan asal Norwegia, menggelar konser Walker World Asia Tour Part 1 di Jakarta pada Sabtu 8 Juni 2024. Perspektif yang berbeda. harfam.co.id.co.id 9 Juni 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D
Share via
Copy link