harfam.co.id, Jakarta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah meluncurkan penyelidikan penyebab kematian mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip), Semarang. Dr Aulia Risma Lestari.
Mahasiswa PPDS Undip tersebut diduga bunuh diri karena dilecehkan saat mengikuti pelatihan. Untuk mengetahui pemicunya, tim Irjen (Irjen) Kementerian Kesehatan RI terus melakukan penyelidikan.
Investigasi tim IG Kemenkes meliput aktivitas dr Aulia Risma Lestari selama menjalani studi di RS Kariyadi Semarang, UPT di bawah Kementerian Kesehatan RI.
Tim IG Kementerian Kesehatan mendatangi RS Kariyadi untuk menyelidiki penyebab bunuh diri tersebut untuk mengetahui apakah ada unsur intimidasi di dalamnya atau tidak, kata PTL. Dr. Siti Nadia Termezi, M.Epid, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI.
Menurut dia, Kementerian Kesehatan menargetkan hasil tes bisa keluar pada minggu depan.
“Mudah-mudahan dalam seminggu hasilnya sudah kembali,” kata Nadia. Investigasi bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Kementerian Kesehatan juga telah berkoordinasi dengan Nadeem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, sebagai wakil pengamat untuk menyelidiki penyebab meninggalnya dr Risma.
Ingat, Dekan FK Undip, dr. Yan Wisnu Prajoko terlibat dalam proses penyidikan ini.
Nadia juga mengungkapkan, dirinya meminta agar kegiatan PPDS anestesi di Undip dihentikan sementara selama proses penyidikan.
Nadia mengatakan, “Penghentian sementara kegiatan pemberian tip anestesi PPDS di RS Kariyadi ini, untuk memberikan kesempatan melakukan penyelidikan dengan baik, dengan kemungkinan adanya intervensi dari senior/dosen ke junior serta perbaikan sistem yang ada.”
Permasalahan perundungan bukanlah hal baru dalam dunia pendidikan kedokteran, sehingga Kementerian Kesehatan meminta Undip dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membantu memperbaiki sistem PPDS yang berjalan di sana.
“Kami juga meminta Undip dan Kemendikbud membantu kami memperbaiki sistem PPDS,” kata Nadia.
Apabila dari hasil pemeriksaan ada dokter yang melakukan tindakan perundungan atau intimidasi, Kementerian Kesehatan dapat membatalkan surat izin praktik (SIP) dan surat tanda registrasi orang tersebut.
“Jika ada dokter senior yang melakukan tindakan bullying hingga berujung pada kematian, Kementerian Kesehatan tidak segan-segan mengambil tindakan tegas seperti membatalkan SIP dan STR,” tegas Nadia.
Bunuh diri bukanlah sebuah solusi, apalagi solusi atas segala persoalan hidup yang sering kali menimpa Anda. Jika Anda, sahabat, anggota keluarga atau anggota keluarga sedang mengalami masa sulit, mengalami depresi dan merasakan pikiran untuk bunuh diri, sangat disarankan agar Anda memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat (puskesmas atau rumah sakit). Hubungi terapis kesehatan jiwa. ,
Anda juga dapat mengunduh aplikasi Teman Saya: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.my Friends
Atau menghubungi call center Hello Kemenkes 24 jam di 1500-567 yang menangani berbagai keluhan, permintaan, dan saran masyarakat.
Anda juga dapat mengirimkan pesan singkat ke 081281562620, fax (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (email) [email protected].