December 8, 2024
HEADLINE: Kemenhub Keluarkan Aturan Koper Pintar Masuk Pesawat, Berpotensi Meledak?

HEADLINE: Kemenhub Keluarkan Aturan Koper Pintar Masuk Pesawat, Berpotensi Meledak?

0 0
Read Time:5 Minute, 45 Second

harfam.co.id, Jakarta – Dengan positif dan negatifnya pemberitaan media terhadap larangan bagasi pintar berbaterai lithium masuk ke dalam kabin pesawat, Kementerian Perhubungan (Kimmin Hub) akhirnya bertekad untuk materi tersebut.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat edaran Direktur Perhubungan Udara SE 02 Tahun 2023 tentang tindakan pencegahan terhadap baterai litium dan perlengkapan yang mengandung baterai litium sebagai bagasi yang dibawa oleh penumpang dan/atau pramugari.

Berikut adalah beberapa ketentuan yang harus dipatuhi oleh penumpang maskapai penerbangan yang membawa bagasi pintar dengan baterai lithium. Penumpang tidak diperbolehkan membawa baterai litium yang tidak dapat dilepas dengan kandungan logam litium lebih dari 0,3 g atau dengan kapasitas lebih dari 2,7 wh. Penumpang boleh membawa tas jinjing dengan baterai litium yang tidak dapat dilepas yang mengandung logam litium kurang dari 0,3 g atau ion litium kurang dari 2,7 Wh. Jadi, untuk masuk ke dalam kabin atau bagasi terdaftar, berat dan panjang kontainer sesuai aturan pihak bandara. Sarung tangan dengan baterai litium yang dapat dilepas harus dilepas selama pemeriksaan dan baterainya harus dibawa ke dalam ruangan. Sediakan kapasitas baterai <100 Wh. Berat dan panjang koper yang akan ditempatkan di counter atau bagasi terdaftar sesuai dengan aturan pihak bandara.

Direktur Jenderal Otoritas Penerbangan Sipil Christy Anda Murni mengatakan aturan di atas disusun sesuai aturan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).

Christie dalam keterangannya mengatakan, Rabu (31/1/2024) “Tentu saja aturan yang kami terapkan juga berdasarkan aturan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO)”.

Melalui peraturan tersebut, pihaknya ingin pengguna dapat menikmati seluruh fitur perangkat pintar tanpa melanggar undang-undang yang ada, tambahnya.

Potensi bahaya kotak penyimpanan pintar dengan baterai litium

Lantas, seberapa berbahayakah tas pintar dengan baterai lithium yang diumumkan Kementerian Perhubungan kepada kalangan tersebut?

Sekadar informasi, Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) telah melarang kontainer pintar dan/atau baterai litium terintegrasi untuk dimasukkan ke dalam pesawat sejak tahun 2017.

Dalam laporan yang diterbitkan harfam.co.id, IATA mengumumkan bahwa Komite Ketidakpastian Barang telah memutuskan untuk melarang pengiriman kotak bagasi pintar pada penerbangan penumpang dari 275 anggotanya di seluruh dunia. Pembatasan ini mulai berlaku pada 15 Januari 2018.

Artikel ini mengungkapkan keprihatinan akan bahaya baterai lithium, mengingat kejadian malang yang terjadi pada tahun 2017 yang melibatkan peralatan listrik dengan baterai lithium.

Selain itu, baterai litium juga menyebabkan panas berlebih. Sepanjang tahun 2017, Federal Aviation Administration (FAA) melaporkan setidaknya 18 insiden yang melibatkan baterai litium di pesawat terbang dan bandara, dan ada 31 insiden yang terjadi pada tahun 2016.

Menurut Consumerreports.org, jumlah ini meningkat dari 16 insiden pada tahun 2015, 9 insiden pada tahun 2014, dan 8 insiden pada tahun 2013.

Kasus yang paling menarik perhatian internasional adalah Samsung Galaxy Note 7 yang dilarang terbang oleh Kementerian Perhubungan pada tahun 2016 setelah beberapa laporan baterai ponsel pintar mengeluarkan asap, terbakar, dan meledak.

James H. Dickerson, kepala peneliti Consumer Reports, Energy mengatakan “Kebakaran baterai sangat berbahaya karena terbakar sangat panas, dapat melepaskan zat beracun dan menyebabkan luka bakar meskipun terjadi,” kata James H. Dickerson, kepala peneliti Consumer Reports, Energy mengatakan editor dan direktur pusat tersebut. departemen. di Laboratorium Nasional Brookhaven untuk Nanomaterial Fungsional.

Profesor Universitas Northeastern dan pemimpin dalam pengembangan baterai lithium-ion, K.M. Ibrahim menjelaskan, baterai lithium mengandung bahan kimia yang tidak stabil dan dipisahkan oleh membran.

Jika membran rusak, atau karena malfungsi atau kerusakan pada baterai, energi dapat dilepaskan secara tidak terkendali, situasi ini disebut “pelarian termal”.

“Gas volatil meningkat di dalam sel. Hal ini akan menyebabkan degradasi baterai dan pelepasan senyawa organik yang mudah menguap, yang akan terbakar jika bersentuhan dengan oksigen di udara,” jelas Ibrahim.

Di sisi lain, ketika terjadi masalah baterai litium, pedoman FAA menyarankan pilot untuk mengelola baterai secara bertahap. Langkah pertama adalah menggunakan alat pemadam halon untuk memadamkan api.

Berikutnya, penting untuk mendinginkan baterai, yang bisa mencapai suhu 1.000°F (dua kali lebih panas dari oven rumah). Jika tidak, baterai biasanya akan direset.

FAA mengakui bahwa cara terbaik untuk mendinginkan baterai adalah dengan air biasa.

“Setelah memadamkan api, rendam dalam air atau cairan non-alkohol lainnya untuk mendinginkan perangkat dan mencegah baterai berlebih habis,” kata FAA dalam sarannya di

Namun, menurut Dickerson, langkah-langkah tersebut bisa berbahaya.

“Menuangkan air secara sembarangan ke perangkat dapat menimbulkan banyak risiko yang tidak diinginkan, mulai dari sengatan listrik hingga keluarnya zat beracun dari baterai,” tambahnya.

Beberapa pakar keselamatan mengatakan bahwa ketika menghadapi ledakan atau kebakaran yang melibatkan peralatan besar seperti komputer, menempatkannya dalam wadah berisi air mungkin merupakan pilihan terbaik.

Namun, John Cox, pakar penerbangan dan konsultan keselamatan penerbangan spesialis baterai lithium dalam penerbangan, menilai memindahkan baterai bisa menimbulkan bahaya yang sangat besar.

“Selain mengeluarkan banyak panas, baterai juga bisa meledak sehingga mengeluarkan zat panas dan lengket yang menempel di kulit,” kata Cox. kata Cox.

Pengendara memainkan peran penting dalam mencegah kebakaran pada baterai lithium. Langkah pertama adalah mengikuti pedoman FAA untuk membawa baterai ekstra, seperti power bank, dalam penerbangan.

Selain itu, baterai litium ekstra tidak boleh disimpan di bagasi pesawat, melainkan sebaiknya ditempatkan di tas jinjing di kabin.

Setelah itu, peralatan elektronik harus dilindungi agar baterai tidak bersentuhan dengan peralatan logam yang dapat menyebabkan korsleting.

Meskipun FAA tidak mewajibkannya, Cox merekomendasikan untuk memasukkan semua perangkat dengan baterai litium ke dalam tas jinjing. Jika baterai terbakar, masalahnya akan ditemukan dan diselesaikan dengan cepat.

Lantas, apa yang harus Anda lakukan jika baterai perangkat Anda mulai panas atau bahkan mengeluarkan asap di dalam pesawat?

Cox menyarankan penumpang untuk segera memberi tahu pramugari. Kemudian, jika memungkinkan, menjauhlah secara perlahan dari generator dan biarkan pilot melakukan tugasnya.

Sebelumnya, teknisi tersebut mengajukan pengaduannya setelah dicegat oleh petugas loket check-in Bandara Citilink saat membawa tas AirWheel miliknya ke dalam badan pesawat. Saat pertama, dia bisa naik pesawat.

Pria dalam video TikTok itu pun mengaku kaget karena koper AirWheel dilarang masuk kabin bandara Citilink mulai tahun 2024. “Saat ini koper Airwell tidak bisa masuk ke dalam rumah, bagaimana menurut pak? Saya pakai? Untuk 1-2 bertahun-tahun saya tidak terlalu capek di bandara karena sering keluar kota, tapi sekarang sudah dilarang di tahun 2024,” kata pemilik akun tersebut, Kamis (18/1/2024).

Video pertama menjadi viral dan telah dilihat lebih dari 360.000 kali. Setelah ramai, Citilink menjawab penumpang boleh membawa boks AirWheel ke dalam kabin dengan syarat tertentu. Fabrin membicarakan hal ini lagi di video lain.

Menurut dia, petugas yang mencegatnya saat itu menunjukkan tangkapan layar larangan membawa barang bawaan AirWale ke dalam rumah dan mengatakan aturan tersebut berlaku untuk semua barang bawaan. Bahkan, ia mencoba menjelaskan bahwa tas yang dibawanya memiliki baterai yang bisa dilepas.

Distributor Koper Airwell di Indonesia, PT Rohartindo Nusantara Luas Tbk. (TOOL) pun menanggapi kabar ini. CEO TOOL Ronald Horton Tan mengklaim produk yang mereka pasarkan telah memenuhi spesifikasi dan persyaratan International Air Transport Association (IATA) untuk layak masuk ke dalam kabin pesawat.

“Bisa juga dikatakan kalau Airwell Luggage (smart bagasi) ini mempunyai sertifikat keselamatan internasional seperti CE, MSDS, ROHS, UN 38.3, IC, CB, IEC, maka dari sertifikat ini dapat dipastikan keamanan koper, kelistrikan, dan baterainya. Dikonfirmasi. Selesai,” ujarnya dalam laporan yang diperoleh harfam.co.id.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D
Share via
Copy link