harfam.co.id, JAKARTA – Aktris Prilly Latuconsina menuai kecaman penggemar usai mengunggah foto dirinya memasak dengan bahan bakar tiga kilogram. Prilly dituding sengaja menutupi gasnya di dalam tas agar tidak terlihat menggunakan gas tersebut terhadap warga miskin.
“Melonga jadi perbincangan hangat karena disembunyikan,” tulis akun @ekha***.
“Katakan yang sebenarnya pada dirimu sendiri. Yang gajinya sudah 8 juta, gasnya hijau atau pink?” tulis akun @haloni.
Sebenarnya Prilly bukan hanya kaya tapi pakai bensin 3 kilo, tulis akun @abella.
“Jual belinya gak gratis gan,” tulis akun @zulfaz.
“Katanya nggak komplain, tapi nyatanya ditutup-tutupi,” tulis akun @brewok.
Banyak kelebihan dan kekurangan penggunaan gas melon yang dilakukan Prilly. Meski begitu, ia tetap memberikan komentar di akun Instagramnya yang menjelaskan alasan penggunaan gas melon. Prilly mengaku belum mengetahui kalau gas yang digunakan adalah gas melon.
“Jujur saja, awalnya saya tidak menyadarinya, sampai Anda semua mengingatkan saya. Kemarin saya langsung bertanya kepada orang-orang di rumah dan ternyata botol gas itu benar-benar dipinjamkan kepada saya oleh teknisi gas biasa saya, karena produk gasnya, satu biasanya belinya habis. Bukan bermaksud untuk disembunyikan atau apa. “Aku tidak mengeluh,” Prilly memberi caption pada video yang diunggahnya.
Diakuinya, ketika operator gasnya membawakan gas regulernya, dia langsung mengembalikan gas melon tersebut. Ia pun sadar tak menjadi sasaran siapa pun dan berterima kasih kepada warganet yang menegurnya.
“Makasih banyak buat kalian yang udah ngingetin (emoji cinta warna biru). “Lain kali kalau bensin regulerku habis dan aku harus pinjam, aku kasih tahu kakak masih ada. “Sebaiknya kamu bersabar dan menunggu sampai gas yang kita pakai,” kata Prilly.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menegaskan pembelian elpiji 3 kg wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai 1 Januari 2024. Artinya, hanya warga yang terdaftar membeli gas bersubsidi. .
Merujuk pada Keputusan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019, tabung gas LPG 3 kg diperuntukkan bagi keluarga dan usaha kecil yang memanfaatkannya untuk memasak, serta nelayan dan pekerja peternakan menjadi fokusnya. Saat ini proses pendaftaran pengguna telah dimulai pada tanggal 1 Maret 2023 oleh instansi pemerintah seluruh Indonesia. Pada saat pendataan, tidak ada pembatasan pembelian sel LPG 3 kg. Pembeli di Pangkalan wajib membawa KTP dan/atau Kartu Keluarga. Jika sudah terdaftar di sistem, pembeli hanya perlu membawa KTP untuk pembelian lainnya.
Jika ingin terus memanfaatkan subsidi elpiji 3 kg, masyarakat diimbau untuk segera mendaftar. Caranya, cukup datang ke SPBU elpiji 3 kg dengan membawa KTP dan/atau Kartu Keluarga. Dapat didaftarkan di semua pengaturan.
Mengutip MyPertamina, saat ini belum ada aturannya, sehingga setelah terdaftar, konsumen bisa melakukan pembelian dimana saja dengan menunjukkan KTP atau memberikan NIK. Masyarakat juga dapat mengecek status pendaftarannya di subsiditepat.mypertamina.id/LPG/CekNIK.