Puasa Ayyamul Bidh 23 hingga 25 Februari 2024, Ini Niat dan Keutamaannya

Read Time:2 Minute, 30 Second

harfam.co.id, Jakarta Puasa Ayyamul Bidh merupakan puasa sunah selama tiga hari setiap bulannya. Puasa ini biasanya dilaksanakan pada tanggal 13, 14 dan 15 bulan Hijriah. Jadi tanggal puasa ini mungkin berbeda jika di bulan Masehi.

Pada bulan Februari 2024, puasa Aiyamul Bid dapat dilaksanakan pada tanggal 23, 24, dan 25. Menurut penanggalan Hijriah Indonesia tahun 2024 yang diterbitkan Kementerian Agama bertepatan dengan tanggal 13, 14, dan 15 Syaban Hijriah 1445.

Menurut NU Online, Ayyamul Bidh berarti siang yang cerah, yakni saat malam disinari bulan purnama. Hari-hari tersebut jatuh pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah.

Berdasarkan hadis riwayat Ibnu Abbas, puasa Ayyamul Bid di hukum dengan Sunnah Mukkad yang merupakan amalan yang sangat dianjurkan.

“Dari Ibnu Abbas r. meriwayatkan bahwa beliau berkata: ‘Rasulullah s.a.w. (SAW) sering tidak berbuka (puasa) pada hari-hari ketika ada malam cerah (Ayymul Bid) baik di dalam rumah maupun di jalan” (HR dengan An-Nasa rantai transmisi ‘i Hasan).

Adapun tujuan puasa Aiyamul Bid adalah :

نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَالَالَّامِ الْبِيْضِ

Nawaytu Shouma Ayymil Bidal Lillahi Taala.

Artinya : “Aku niat merayakan Ayyamul Bid (siang dengan malam yang bersih) karena Allah Ta’ala.”

Dianjurkan untuk melafalkan niat puasa Ayyamul Biddha tidak hanya dengan hati tetapi juga dengan hati.

Niat ini bisa dilakukan pada malam hari hingga waktu Jwal atau bahkan hingga posisi matahari di barat. Artinya, tercatat dia tidak makan atau minum apa pun sejak dini hari hingga selesai niatnya.

Sebelum puasa Ayamul Bid, umat Islam disarankan untuk melaksanakan sahur pada waktu subuh sebelum Imsak. Jika waktu Maghrib telah tiba, maka disunnahkan bagi yang berpuasa Ayamul Bid untuk berbuka puasa dengan tergesa-gesa.

Puasa Aiyamul Bid banyak diamalkan oleh umat Islam karena mempunyai keutamaan (fadillah) seperti puasa setahun penuh bagi yang mampu melakukannya selama tiga hari.

Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dharr adalah buktinya. Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa disebutkan:

“Barangsiapa berpuasa tiga hari dalam sebulan, maka puasanya seperti puasa setahun penuh.”

Allah telah menurunkan sebuah ayat dalam Kitab-Nya yang membenarkan preferensi.

“Barangsiapa datang dengan membawa amal shaleh, maka pahalanya sepuluh kali lipat” [QS al-Anam: 160]. Satu hari sama dengan 10 hari.

Ibnu Majah juga menilainya sebagai hadis shahih dari Abu Hurairah (RA). (I’ânatut Thalibîn Jilid II).

Selain itu, puasa ini terjadi pada bulan Rajab, salah satu dari empat bulan suci (Ashhurul Humur). Hal ini sangat dianjurkan sesuai dengan hadis Nabi Muhammad SAW:

“Barangsiapa berpuasa satu hari pada bulan-bulan yang dirayakan (Zhulqad, Zulhijjah, Muharram, dan Rajab), maka ia mendapat pahala puasa 30 hari.”

Sementara itu, bulan Sya’ban juga tidak kalah pentingnya. Bulan ini diisi dengan dua bulan mulia yaitu Rajab dan Ramadhan.

Ada malam istimewa di bulan Syaban, Nisfu Syaban yang jatuh pada tanggal 24 Februari 2024. Malam ini dianggap sebagai doa yang paling penting. Pada malam itu juga, Allah SWT akan mengampuni makhluk-Nya, kecuali orang-orang yang menyekutukan-Nya dan orang-orang yang bermusuhan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Generasi Terbaru Porsche Macan Mendebut, Punya Tenaga Badak
Next post Studi: Empat Hari Kerja per Minggu Tingkatkan Kesehatan Mental Karyawan