harfam.co.id, JAKARTA – Penjabat Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik (Pj) dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan Fakultas Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Semarang (Unissula). Pelantikan berlangsung pada Sabtu (27/04/2024) di Auditorium Universitas Sultan Agung Semarang.
Pj Gubernur Akmal Malik dianugerahi gelar dosen kehormatan setelah melakukan beberapa langkah sesuai dengan keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permendikbudristek). Rektor Unissula Semarang, Profesor Gunarto, menjelaskan, tidak mudah bagi seseorang untuk memperoleh gelar profesor.
Syarat pertama, perguruan tinggi penyelenggara harus memiliki tingkat akreditasi yang lebih tinggi. Program Doktor Hukum di universitas ini juga memiliki akreditasi lanjutan. Padahal, Unissula diberi wewenang oleh pemerintah untuk memberikan gelar profesor kehormatan karena memenuhi standar tinggi yang disyaratkan.
Kedua, gelar kehormatan guru besar diberikan kepada mereka yang mempunyai ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi pembangunan nasional. “Profesor Dr Akmal Malik mempunyai visi baru restorative justice dengan keseimbangan hukum, politik dan manajemen dalam mengatasi maladministrasi di daerah,” kata Gunarto.
Syarat tambahannya adalah telah mempublikasikan ide-ide bermanfaat di media atau jurnal internasional ternama yang memiliki indeks Scopus sebagai sumber referensi akademisi dan harus memenuhi standar penulisan internasional. “Alhamdulillah kami sudah memiliki jurnal internasional ini, meski kami akui persyaratannya sangat berat,” kata Gunarto.
Setelah dilantik, Akmal Malik akan menjadi guru besar non-keguruan dengan memperoleh Nomor Induk Instruktur Khusus (NIDK) yang dikeluarkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. “Saya yakin Profesor Akmal tidak akan berhenti berkarya bagi bangsa. Beliau akan terus meningkatkan kemaslahatannya bagi bangsa yang sejahtera dan diridhoi Allah SWT,” kata Gunarto.
Menurutnya, guru tidak pernah berlalu begitu saja tanpa melakukan sesuatu yang baik. “Saya berharap Prof Akmal tidak lelah memandangi jalanan di Kaltim yang masih penuh tanah meski hujan. Itu ciri seorang guru. Pantang menyerah,” kata Gunarto.
Pj Gubernur Akmal Malik mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu dan berpartisipasi dalam pelantikannya. “Alhamdulillah hari ini proses menjadi guru besar honorer berjalan lancar,” bangga Akmal usai pengukuhan.
Selaku Plt Gubernur Kaltim, Akmal mengaku telah menerapkan upaya pemulihan (restorative justice) dalam menangani sengketa pertanahan di Kota Samarinda. Akmal mengungkapkan masih banyak ketidaktahuan, ketidakberesan, dan sebagainya. disebabkan oleh malpraktik resmi.
Jika semakin banyak orang yang mengajukan gugatan, maka jumlah kasusnya akan sangat besar. “Maka diperlukan metode pemulihan dan metode pemulihan yang bisa menjadi solusi tercepat,” jelas Akmal.