harfam.co.id – Unit Pelayanan Terpadu Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak atau UPTD PPA Kota Tangsel memastikan siswa yang terlibat menonton atau menjadi korban pelecehan di SMA Binus Internasional BSD Serpong, Kota Tangsel, berhak atas pendidikan.
Kepala UPTD PPA Kota Tangsel Tri Purwanto mengatakan, mereka mendapatkan hak pendidikan melalui proses pembelajaran daring.
“Kami sudah minta (pihak sekolah) agar semua (yang terlibat) harus belajar daring, karena ada proses hukum. Mereka tetap berhak mendapat pendidikan,” ujarnya pada Rabu, 21 Februari 2024.
Ia juga memastikan siswa yang tidak terlibat atau menyaksikan perundungan di Warung Ibu Gaul atau WIG tetap datang ke sekolah untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar.
“Kebijakan sekolah adalah melibatkan mereka secara online sehingga tidak mengganggu proses lainnya,” ujarnya.
Humas Pendidikan Binus School, Haris Suhendar menegaskan, banyak siswa yang melihat kejadian tersebut tanpa melakukan tindakan preventif atau bermanfaat juga diberikan sanksi disiplin yang berat.
“Bagi mereka yang tidak mengambil tindakan preventif atau menguntungkan juga akan mendapat sanksi disiplin yang berat. Mengingat kejadian ini berada dalam ruang lingkup hukum, kami berkomitmen untuk bekerja sama dalam seluruh proses investigasi yang dilakukan pihak berwenang,” ujarnya. Kakak beradik di Sergai yang menjual Sabu, sayangnya ditangkap Ipda Brimen Kakak beradik penjual sabu di Sergai yang ditangkap adalah S alias Lepes (43) dan J alias Iyem (39). harfam.co.id.co.id 30 Maret 2024