Guru Besar UGM Ungkap Terima Pesan Berisi Makian Usai Aksi Kampus Menggugat

Read Time:2 Minute, 1 Second

harfam.co.id, SLEMAN — Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Koentjoro mengatakan, dirinya dikirimi pesan berisi kutukan dari orang tak dikenal. Pesan tersebut terakhir diterimanya pada Sabtu (16/3/2024) pagi pukul 06.45 WIB.

“Setelah itu tidak terjadi apa-apa,” kata Prof Koentjoro kepada Republika, Senin (18/3/2023).

Ia mengaku tidak mengetahui siapa pengirim pesan tersebut, bahkan mengaku terkejut ada yang mengambil nomornya. “Saya juga bertanya-tanya di mana saya bisa mendapatkan nomor ponselnya,” ujarnya.

Laporan tersebut menuding Prof Koentjoro membela presiden dan wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dalam hal ini Prof. Koenjoro selalu berbicara tentang kecurangan pemilu.

“Pemilihannya curang, pemilunya curang. Nenekmu ada di sini. Pokoknya kamu akan membela temanmu 03.. Saya orang Jawa Tengah yang tidak suka Ganjar,” ujarnya. pesan diterima oleh Prof. Koentjoro.”

Ia menyampaikan pesan tersebut dan menyalahkan sikap Prof. Koentjoro mengatakan dirinya melindungi anggota delegasi nomor urut 03 itu karena tertarik pada posisi itu jika Ganjar-Mahfud menang pada pemilu 2024.

Dia ragu untuk mengambil tindakan dalam masalah ini. “Bahkan saya menggunakan pusat studi,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa UGM menggelar acara ‘Campus Gugatan’ di Aula UGM pada Selasa (12/3/2024). Sejumlah profesor turut hadir dalam acara tersebut, diantaranya Prof. Koentjoro, Prof. Sigit Riyanto, Prof. Wahyudi Kumorotomo, Prof. Budi Setiadi Daryono dan beberapa mahasiswa lainnya. Wakil Rektor UGM Arie Sujito turut hadir dalam acara tersebut.

Dalam acara ‘Gugat Kampus’, mahasiswa UGM beberapa kali melakukan panggilan telepon. Yang pertama adalah menyerukan universitas yang mobile, berbudaya, menjadi lembaga ilmiah independen dengan kebebasan pendidikan untuk memajukan ilmu pengetahuan dan menyuarakan kebenaran berdasarkan kebenaran, penalaran, dan penelitian ilmiah.

UGM juga mengimbau seluruh organisasi swasta untuk terus mengkritisi tindakan pemerintah dan tidak berhenti memperjuangkan kepentingan masyarakat. Mahasiswa UGM juga meminta pihak-pihak yang berkuasa, yakni penguasa, lembaga peradilan, dan lembaga peradilan, untuk mendukung prinsip-prinsip demokrasi secara luas, dan mendukung ketentuan konstitusi tentang penggunaan kekuasaan.

Selain itu, ketiga organisasi tersebut juga meminta ketiga organisasi tersebut untuk menegakkan supremasi hukum dan menghilangkan segala bentuk korupsi, kolusi, dan kolusi (KKN) dengan tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum, etika, dan moral dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan. kehidupan.

Hal ini juga memperhatikan keadilan ekonomi dan sosial bagi seluruh warga negara dan tidak membiarkan negara dibajak oleh oligarki dan oportunis politik yang terus mengambil keuntungan melalui undang-undang yang merugikan semua orang. Selain melalui acara ‘Kampus Gugatan’, mahasiswa UGM juga menyampaikan keinginannya melalui ‘Petisi Bulaksumur’. Proposal ini dibacakan oleh Prof. Koentjoro.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Kompaknya 4 Operator Telekomunikasi Indonesia
Next post Contoh Undangan Yasinan dan Tahlilan, Ketahui Sejarah Tradisi Ini