BPJS Kesehatan Siap Tanggung Biaya Berobat Petugas Pemilu yang Sakit Sesuai Prosedur

Read Time:1 Minute, 54 Second

harfam.co.id, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan siap menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi pejabat yang sakit pada pemilihan umum (pemilu) sesuai aturan terkait. Direktur Jenderal BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menginformasikan hal tersebut.

“Selama yang bersangkutan terdaftar sebagai peserta aktif jaminan kesehatan JKN, seluruh biaya pengobatannya akan kami tanggung sesuai prosedur,” kata Ghufron di Jakarta, Sabtu (17/2).

Hal itu disampaikan Ghufran menanggapi informasi Komisi Pemilihan Umum (GEC) yang mencatat, pada masa pencoblosan Pemilu 2024 yang digelar 14-15 Februari 2024, ribuan petugas penyelenggara sementara jatuh sakit dan puluhan orang. orang meninggal. 16/2) Pukul 18.00 WIB, 35 petugas tewas.

Ghufron menegaskan, pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU, Dewan Pemantau Pemilu, dan Kantor Fakultas Kepresidenan (KSP) berupaya memastikan seluruh petugas pemilu turut serta dan berpartisipasi dalam pemilu. JKN. statusnya proaktif dalam mendapatkan pendanaan dan layanan.

Ghufron juga menyatakan, partainya juga mendorong pemeriksaan latar belakang kesehatan para petugas pemilu sebelum pemilihan pendahuluan Partai Demokrat.

Menurutnya, pelaksanaan skrining anamnesis tidak hanya sekedar prediksi risiko kesehatan yang mungkin terjadi selama masa bakti, namun juga sebagai upaya preventif untuk menjamin kesejahteraan kolektif selama proses pemilu.

“Dengan melakukan pemeriksaan anamnesis kesehatan sebelum memasuki layanan, petugas pemilu dapat lebih memahami status kesehatannya dan dapat menjalankan tugasnya secara maksimal di kemudian hari. Kami berharap hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa kesehatan seluruh petugas dalam keadaan baik dan baik. Mereka siap, menjalankan tugasnya dengan baik, agar pemilu berjalan lancar,” ujarnya.

Sementara itu, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan dashboard untuk melakukan pemeriksaan riwayat kesehatan petugas pemilu, dimana akses dashboard tersebut juga dimiliki oleh KPU, Bawaslu, Kemendagri, KSP dan dapat diakses oleh masyarakat. melalui website BPJS Kesehatan.

Hasil skrining riwayat kesehatan dapat dimonitor bersama dan dapat menjadi masukan bagi petugas pemilu dan panitia penyelenggara untuk memprediksi risiko kesehatan bagi petugas pemilu berdasarkan hasil tes.

Berdasarkan data 16 Februari 2024, sebanyak 6.825.437 petugas pemilu menjalani pemeriksaan kesehatan. Dari jumlah tersebut, sekitar 94,17 persen petugas pemilu tidak berisiko dan 5,8 persen petugas pemilu dinyatakan berisiko.

“Petugas pemilu yang mempunyai hasil berbahaya dan berstatus kepesertaan JKN aktif dapat menjalani pemeriksaan kesehatan tambahan di Lembaga Kesehatan Tingkat Pertama – FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Keikutsertaan BPJS Kesehatan dalam penyelenggaraan pemilu merupakan salah satu wujudnya,” kata Ghufron. ., dari kehadiran negara dalam “prediksi kemalangan, khususnya perlindungan kesehatan penyelenggara pemilu”.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Hasil Swiss Open 2024: Ladeni Jagoan Spanyol, Gregoria Mariska Tunjung Gagal Rebut Gelar Juara
Next post Hari H Lebaran, Pengguna LRT Jabodebek Diprediksi Capai 25 Ribu Penumpang