Jakarta, 22 Desember 2023 – Voltron sebagai perusahaan penyedia infrastruktur kendaraan listrik di Indonesia hari ini menunjukkan pencapaiannya di tahun 2023 dan mengumumkan tujuan utama mereka mulai tahun 2024.
CEO Voltron, Abdul Rahman Elly membuka acara tersebut dengan menjelaskan transformasi perusahaan yang diawali dengan perubahan nama dari EVCuzz menjadi Voltron pada Mei lalu.
Sejak itu, perusahaan telah berhasil meluncurkan program baru, menarik investor besar, dan memperluas jaringan Stasiun Pengisian Mobil Umum. Hingga akhir tahun 2023, mereka akan memiliki 300 SPKLU yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatera Utara, dan Kalimantan Timur.
Tahun 2024 menjanjikan ekspansi yang lebih besar lagi. Voltron bertujuan untuk menambah 1000 SPKLU baru, yang menampilkan teknologi Pengisian Cepat DC 100kW.
Kemitraan strategis dengan Jasa Marga memastikan hadirnya 21 SPKLU Super Fast Charging di Rest Area Jalan Jawa. Tak hanya itu, pusat perbelanjaan dan gedung komersial juga akan memiliki teknologi pembayaran cepat tersebut.
Kesuksesan mereka bukan hanya soal angka. Kualitas layanan mereka juga mendapat pujian. Dalam evaluasi proyek EntrEV nasional Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, aplikasi dan software Voltron berhasil meraih juara pertama.
Sebagai bagian dari komitmennya terhadap inovasi dan keunggulan teknis, Voltron mematuhi Standar Komponen Internal (TKDN) yang ditetapkan pemerintah.
“Semua ini menjadikan kami lebih baik, dan kami akan terus meningkatkan kualitas dengan didukung teknologi modern untuk menjadi yang terdepan,” ujarnya dikutip harfam.co.id Otomotif di Jakarta Selatan.
Tak ketinggalan, acara hari ini juga menandai peluncuran SPKLU Ultra Fast DC 100kW pertama di kawasan B1, Senayan City.
Mercedes-Benz Indonesia, komunitas kendaraan listrik, dan pemangku kepentingan lainnya turut berpartisipasi dalam acara ini sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Voltron mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Polisi tidak akan mengenakan denda bagi STNK mati dan mengemudi saat Idul Fitri Polisi tidak akan mengenakan denda kepada masyarakat jika masa berlaku SIM dan kendaraannya habis pada masa libur Idul Fitri atau Idul Fitri 2024. harfam.co.id.co April 2024