Kurikulum Merdeka Dinilai tak akan Efektif Jika Tata Kelola Guru Belum Dibereskan

Read Time:2 Minute, 4 Second

harfam.co.id, JAKARTA – Peluncuran Kurikulum Mandiri sebagai kurikulum nasional oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dinilai masih menyisakan pekerjaan rumah. Permasalahan pengelolaan guru diyakini bisa menggagalkan implementasi kurikulum yang disebut-sebut bisa meningkatkan kualitas pembelajaran siswa di Tanah Air.

“Masalah guru yang belum terselesaikan akan menghambat efektivitas penerapan kurikulum mandiri.” “Pemerintah harus memprioritaskan penyelesaian manajemen guru terlebih dahulu sebelum menerapkan kurikulum baru, termasuk kurikulum mandiri,” kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful. Huda dalam keterangannya, Kamis (28/3/2024).

Hooda mengatakan, apapun bentuk kurikulum pendidikan di negara ini, tidak akan efektif sampai pemerintah memperbaiki manajemen guru. Mulai dari persoalan jaminan kesejahteraan, pemerataan, hingga peningkatan kualitas guru secara berkala.

“Saat ini kita masih menghadapi ketidakpastian kapan selesainya program satu juta guru honorer menjadi PPPK, kita juga menghadapi perbedaan jumlah guru di satu daerah dan daerah lain, serta permasalahan minimnya literasi digital pada sebagian besar guru. Indonesia,” ujarnya.

Sekadar informasi, penetapan kurikulum mandiri sebagai kurikulum nasional mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 12 tahun 2024 tentang Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Tingkat Dasar, dan Pendidikan Menengah. Penerapan Kurikulum Mandiri dilaksanakan mulai tahun ajaran baru 2024/2025 dengan memperhatikan kesiapan satuan pendidikan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan masa transisi hingga tiga tahun.

Serangkaian permasalahan manajemen guru, kata Huda, seringkali menjadi kendala efektifitas pelaksanaan program pendidikan. Serta Kurikulum 2023, Kurikulum 2013, Kurikulum Transisi, dan Kurikulum Mandiri.

“Bagaimana guru bisa fokus mendidik anak bangsa dengan baik jika hanya mendapat honor Rp 300 ribu per bulan. Atau bagaimana mereka bisa menciptakan suasana belajar yang menyenangkan jika tidak ada kepastian kapan ditugaskan di PPPK, ujarnya. .

Politisi PKB ini mengungkapkan, dalam Kurikulum Mandiri, guru mempunyai peran penting dalam menciptakan skenario pembelajaran yang berbeda. Penyusunan skenario pembelajaran yang berdiferensiasi menjadi suatu keharusan karena kurikulum mandiri mengidealkan sekolah sebagai sarana pengembangan kompetensi dan karakter setiap siswa.

“Untuk dapat mempersiapkan skenario pembelajaran yang berbeda tersebut, guru harus mampu menyusun tujuan pembelajaran (TL), merumuskan alur tujuan pembelajaran (ATP), menyusun kriteria pencapaian tujuan pembelajaran (LCTP) dan membuat modul pengajaran. “Di sisi lain, mereka harus berjuang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat minimnya bantuan sosial,” jelasnya.

Kurikulum Merdeka, kata Huda, juga mengharuskan guru memiliki literasi digital yang memadai. Keadaan tersebut terjadi karena banyaknya aplikasi digital pada platform Merdeka Belajar (PPM) yang digunakan untuk mendukung implementasi kurikulum Merdeka.

“Banyaknya aplikasi digital menjadi permasalahan tersendiri karena rendahnya literasi digital di kalangan guru di Indonesia. Selain itu, belum meratanya distribusi infrastruktur jaringan internet di dalam negeri juga membuat guru sulit mengakses PPM, ujarnya. .

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Balita Terkunci di Mobil, Pemudik Diingatkan tak Tinggalkan Anak Saat Mampir di Rest Area
Next post Mau Mudik Lewat Tol Bocimi? Simak Rekayasa Lalu Lintas Pasca-Longsor