Menteri PPPA: Perempuan Hebat Terbentuk dari Lingkungan Suportif Tanpa Diskriminasi dan Kekerasan

Read Time:2 Minute, 20 Second

harfam.co.id, Lebih banyak dukungan untuk perempuan di Jakarta; Hal ini dapat dibangun dari lingkungan yang aman dan setara. Oleh karena itu, penting untuk melindungi perempuan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Hal ini dilakukan Menteri Hak Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Universitas Warmadewa, Bintang Puspayoga. Denpasar Bali Senin Beliau menyampaikan kuliah umum pada 12 Februari 2024.

“Untuk melahirkan perempuan hebat, perempuan harus bebas dari kekerasan, diskriminasi, tanpa prasangka,” kata Bintang mengutip situs resmi KemenPPPA.

Sayangnya, wanita tidak memimpikan dirinya sendiri. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi semua pihak untuk membangkitkan kekuatan dan impian perempuan menjadi perempuan hebat dan melahirkan generasi hebat.

Bintang menambahkan, tantangan untuk mencapai kesetaraan perempuan dalam pembangunan sangat beragam. Dalam praktiknya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM); Gender Nilai indeks terukur seperti Impaired Development Index (IPG) dan Gender Empowerment Index (IDG) masih menunjukkan ketimpangan antara perempuan dan laki-laki.

Ketimpangan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) juga sangat tinggi. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS). Pada tahun 2023, TPAK perempuan hanya sebesar 54,42 persen, sedangkan TPAK laki-laki melebihi 83,98 persen.

“Sampai saat ini TPAK perempuan masih lebih rendah dibandingkan laki-laki. Padahal, menurut data, 60 persen dari seluruh pelaku UMKM di Indonesia adalah perempuan.

Selain itu, Bintang telah mengunjungi banyak daerah di Indonesia dan menemukan hal-hal menarik dari diskusinya dengan perempuan. Banyak perempuan atau ibu rumah tangga yang berwirausaha atau mempunyai pekerjaan sampingan.

“Perlu dikaji, sehingga penting juga dikaji oleh civitas akademika,” jelas Bintang.

Bintang mengatakan bahwa pertanyaan dalam wawancara penelitian harus lebih peka terhadap tanggapan perempuan.

Seringkali ketika perempuan di bidang ini dihadapkan pada pertanyaan seputar pekerjaan, jawabannya adalah bekerja sebagai ibu rumah tangga. Padahal, Menurut Menteri PPPA; Jika digali lebih dalam, jawaban perempuan bisa berbeda-beda, seperti halnya bisnis.

Di sisi lain, Menteri PPPA menekankan berlakunya Undang-Undang Darurat Nomor 12 Hukum Pidana (UU TPKS) Tahun 2022 di perkotaan dan masyarakat.

Mengingat kampus sebagai ruang intelektual, Menteri PPPA berharap setiap orang, khususnya perempuan, dapat merasa aman dan nyaman berada di kampus serta terhindar dari pelecehan seksual.

“Saat ini UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual merupakan pencapaian strategis nasional dan reformasi hukum yang melindungi dan menegakkan hak korban kekerasan seksual terhadap korban kekerasan seksual.

“Perguruan tinggi dapat berperan penting dalam mendukung UU TPKS, khususnya di lingkungan kampus,” kata Bintang.

Perguruan tinggi sebagai mitra Kementerian PPPA diharapkan memahami UU TPKS dan berbagai peraturan turunannya, serta pemberian layanannya.

Peraturan Menteri Tahun 2021 Nomor 30 Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi diterapkan. Tujuannya adalah untuk menciptakan payung hukum di kampus dan mengatasi masalah kekerasan seksual secara lebih luas.

“Dengan menggunakan Tridharma Perguruan Tinggi sebagai platform kolaboratif, Universitas Warmadewa berharap dapat membawa UU TPKS ke dalam interaksi sosial.”

“Selain itu, kita perlu membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Kekerasan Seksual (PPKS), dan kelompok ini harus memainkan peran tertinggi di sini dalam melindungi siswa,” tegas Bintang.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Doa Sholat Jenazah Takbir Ke 3 dan Selanjutnya, Lengkap dengan Latinnya
Next post Ada Tempat Kuliner Baru di Cikarang, Hadirkan Konsep Grill Delli Hingga Menu Delicatessen