Banyak Pengemudi Mobil Tidak Pakai Sabuk Pengaman, Segini Besaran Dendanya

Read Time:1 Minute, 21 Second

Jakarta, 13 Maret 2024 – Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri menangkap 30.468 pelanggar lalu lintas, baik pengendara sepeda motor maupun pengendara motor, dalam Operasi Pengamanan 2024 yang berlangsung sejak 4 Maret 2024.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan jalan raya dan menurunkan angka kecelakaan.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kepada Karopenmas, “Pelanggaran yang mendominasi operasi pengamanan tahun 2024 adalah tidak menggunakan helm SNI bagi kendaraan roda dua dan tidak menggunakan sabuk pengaman bagi kendaraan roda empat. harfam.co.id Otomotiv on laman Humas Polri.

Dari total pelanggar yang dikenakan sanksi, sebanyak 6.617 pelanggar ditindak melalui tilang elektronik dan 23.851 pelanggar ditindak melalui tilang non-elektronik.

Trunoyudo mengimbau masyarakat untuk selalu bersikap baik dan menaati peraturan lalu lintas agar perjalanan tetap aman dan nyaman.

Demi kelancaran berkendara dan keselamatan bersama, tim dan jajaran operasi keamanan akan terus mendisiplinkan pengendara roda dua dan empat yang tidak menaati peraturan lalu lintas, ”ujarnya.

Trunoyudo mengatakan, operasi pengamanan tahun 2024 bukan hanya tanggung jawab Polri saja, namun juga tanggung jawab kolektif seluruh lapisan masyarakat.

Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, ujarnya.

Sebagai informasi, pengemudi dan penumpang yang tidak mengenakan sabuk pengaman akan dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Sanksinya berupa pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000. Pengemudi sedan di Tangsel diduga setelah menabrak sepeda motor dan pedagang kaki lima. Dalam kecelakaan yang melibatkan pengemudi sedan dan menabrak sepeda motor dan pedagang kaki lima tersebut, satu orang meninggal dunia. harfam.co.id.co.id 29 Maret 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post 6 Aktor Drama Korea Populer Kelahiran tahun 2000-an, Bibit Unggul Banget!
Next post Kemenag Undang Akademisi Bahas Peran Agama dalam Krisis Kemanusiaan Global