Sopir Pikap Korban Kecelakaan Gerbang Tol Halim Alami Pendarahan Otak, 3 Lainnya Sudah Boleh Pulang

Read Time:1 Minute, 53 Second

harfam.co.id, Jakarta – Satu dari empat korban kecelakaan tol Halim Utama, Jakarta Timur, yang dilarikan ke RS UKI, Cawang, menderita stroke. Korbannya adalah seorang sopir truk.

Kepala Unit Gawat Darurat RS UKI dr Ronaldo Sianturi menjelaskan, korban yang mengalami stroke harus mendapat perawatan intensif. “Sekarang kondisinya sudah stabil, kita tinggal observasi terus,” kata Ronaldo seperti dilansir ANTARA, Rabu, 28 Maret 2024.

Sementara tiga korban lainnya hanya mengalami luka ringan dan sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya. Mereka hanya mengalami lecet pada bagian tangan, kaki, dan juga lecet pada bagian pinggang. “Kami melakukan CT scan, aman,” ujarnya.

Satu dari empat korban kecelakaan pintu tol Halim Utama yang dilarikan ke RS UKI Cawang diduga merupakan sopir truk berusia 17 tahun yang menjadi penyebab kecelakaan tersebut. Terduga pelaku hanya mengalami luka ringan.

Kecelakaan tujuh mobil terjadi di pintu tol Halim Utama, Jakarta Timur, Rabu pagi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Latif Usman menjelaskan, kecelakaan berawal dari tabrakan pertama mobil keliling yang berjarak 300 meter sebelum uang tersebut.

Usai tabrakan pertama, truk melajukan kendaraannya ke jalan tol, mendorong kendaraan lain hingga terlempar ke jalur lima.

Polisi akan menyelidiki detail kecelakaan tersebut, terutama mengapa pengemudi mobil terus melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi setelah kecelakaan pertama.

Polisi Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menandai beberapa lokasi kecelakaan berdasarkan rekaman CCTV dengan menggunakan cat putih.

Polisi telah menerima hasil tes urine dari pengemudi sofa yang diduga menjadi penyebab kecelakaan di Gerbang Tol Halim. Kompol Latif Usman dari Badan Pelaporan Polda Metro Jaya membenarkan hasil tes tersebut negatif penggunaan narkoba.

Meski demikian, proses pengendalian kadar alkohol atau konsumsi alkohol masih terus berjalan. “Kami mengontrol alkohol, dan amfetamin negatif,” ujarnya, dikutip Berita harfam.co.id.

Keadaan MI, sang pengemudi, dituding mengalami serangkaian kecelakaan. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui ada tidaknya unsur pidana dalam kejadian di Tol Halim Utama tersebut.

Dari pemeriksaan polisi pasca kecelakaan yang terjadi di GT Halim Utama, terungkap bahwa MI, bocah delapan belas tahun yang mengemudikan mobil tersebut, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). MI yang mengendarai truk bernomor BG 8420 VB, mengalami kecelakaan berat di Jalan Raya Halim Utama pagi hari di Abameta. Kepala PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Hasby Ristama membenarkan MI tidak memiliki SIM.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Penjelasan Kemenkominfo Mengenai ‘Pasal Karet’ RUU Perubahan Kedua UU ITE
Next post Viral Siswi SMP Lakukan Perundungan di Depok, Korban Dihajar Habis-habisan